Sunday 20 December 2015

Awas jebakan bunga mengambang


seputar uang
Selamat, anda telah mendapatkan rumah idaman keluarga. meskipun didapat melalu KPR, perjuangan memiliki rumah sebagai kebutuhan primer setidaknya telah terlewati, kini anda bisa bernafas lega terhadap kenaikan harga properti yang tidak masuk akal setiap tahunnya. bahkan sekarang anda bisa menikmati kenaikan harga karena seiring berjalannya waktu harga rumah anda semakin meningkat. namun anda harus waspada bila KPR anda adalah KPR konvensionalKPR konvensional berbeda dengan KPR syariah. bedanya terletak pada cicilan. untuk KPR konvensional mengikuti naik turunnya suku bunga Bank Indonesia atau BI rate sementara KPR syariah tidak berpatokan pada BI rate

Bunga tetap masa bulan madu
Biasanya diawal masa kredit bank memberikan bunga tetap pada tahun pertama. besar dan jangka waktu bunga tetap berbeda tergantung bank dan perjanjian KPR. umumnya pada dua tahun pertama, cicilan KPR tidak akan berubah meskipun BI rate naik atau turun. BI rate ini menjadi acuan bank dalam memberikan bunga KPR. sehingga anda tidak perlu khawatir tagihan bulanan membengkak. jadi selama dua tahun itu anda bisa menyisihkan tabungan untuk keperluan lain misalnya membayar asuransi pendidikan anak, berinvestasi di reksadana dll. namun jangan terlena karena biasanya pada awal masa kredit porsi bunga terhadap cicilan masih sangat besar, sehingga jangan kaget jika anda sudah mencicil dua tahun tapi pokok hutang cuma berkurang sedikit sekali  
Bunga mengambang momok menakutkan
sebagian besar nasabah tidak menyadari selisih bunga mengambang cukup jauh dibandingkan bunga tetap. selisihnya bisa sekitar 5-6% tergantung suku bunga BI rate. hitungan kasarnya adalah :

nasabah mengambil KPR Rp. 100 juta jangka waktu kredit 15 tahun.
bunga tetap : 8%  selama 2 tahun
cicilan         : Rp. 955ribu/bulan
setelah tahun ke 3 akan memasuki bunga mengambang (floating rate)
bunga mengambang : 13 % atau BI rate + 6 % (asumsi rata-rata BI rate 7% )
cicilan  akan menjadi : Rp. 1.265ribu/bulan

jadi setelah tahun ke 3 cicilan naik Rp.310 ribu, bayangkan jika KPR anda diatas 100 juta tentunya cukup memberatkan apalagi tahun ke 3 kebutuhan rumah tangga semakin besar, anak bertambah, harga barang naik. karena itulah jangan terjebak dengan iming-iming bunga rendah kalau bisa tanyakan kepada bank berapa bunga normal setelah masa promosi berakhir meskipun tidak bisa menjadi patokan setidaknya anda mendapat gambaran di masa depan
menghindari jebakan bunga mengambang
nah, jika anda sudah mendapat gambaran menyeluruh terkait KPR tsb ada beberapa langkah yang bisa anda lakukan
  1. sesuaikan KPR dengan kemampuan anda, jangan memaksakan diri dengan mengambil plafond kredit tinggi meskipun bank menyetujuinya
  2. Perbanyaklah menabung selagi masa bunga tetap. misalnya menambah porsi deposito anda. pada bank tertentu deposito bisa jadi pertimbangan untuk mengurangi bunga KPR sehingga ketika bunga tinggi anda bisa menawar supaya bank tidak menaikan bunga yang terlalu tinggi. atau anda bisa perbanyak porsi investasi anda di ORI (obligasi ritel indonesia), sukri (sukuk ritel) , reksadana yang memberikan hasil investasi lebih besar dari deposito. jika nilai investasi anda cukup besar maka bunga KPR akan tercover oleh hasil investasi tsb. 
  3. mengurangi pokok hutang bisa jadi alternatif jika anda merasa terbebani dengan bunga. langkah ini bisa anda lakukan jika ternyata bunga KPR lebih besar dari hasil investasi anda. dengan menggunakan tabungan/investasi anda untuk mengurangi pokok hutang maka sisa hutang anda mengecil otomatis cicilan pun bisa berkurang
merencanakan keuangan sangat penting sebelum anda mengambil kredit, jangan sampai karena kondisi keuangan tidak sehat atau perencanaan yang salah berakibat pada penyitaan jaminan. sangat ironis bukan?. kembali 

Baca juga : 3 alasan utama mengambil hutang atau kredit



No comments:

Post a Comment